Assalamu’alaikum Bunda, bagaimana hari ini. Insyaallah sehat semua ya. Bunda hari ini saya sangat bersedih karena ada teman yang sedang berduka. Baru saja ada kabar duka bahwa anak sulungnya telah meninggal dunia, kita tidak ada yang tahu kapan maut, rezeki dan jodoh akan datang kepada kita hanya Allah sang maha besar yang tau akan semua takdir pada hambanya. Ketika kita meninggal nanti hanya amalan yang akan kita bawa, dan ada tiga amalan yang akan terus mengalir pahalanya adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, do’a anak yang sholeh.
Bersedekah ada banyak macamnya dari Zakat, Infaq dan wakaf, apakah Wakaf itu?. Secara etimologi, Wakaf berasal dari perkataan arab “waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masda (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lainya, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa’ah) (al-jurjani: 328). Sedangkan dalam buku-bukunya fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf. Perbedaan tersebut membawa akibat yang berbeda pada hukum yang ditimbulkan.
Pada dasarnya wakaf dibagi kepada dua bentuk :
- Wakaf yang diberikan kepada keluarga dan karib kerabat atau orang-orang tertentu, yang disebut dengan wakaf al-abliy atau wakaf al-dzurry. Sasaran wakaf jenis ini adalah pribadi tertentu atau masyarakat yang motivasinya bukan untuk memajukan agama islam.
- Wakaf untuk membagikan dalam rangka mendekatkan diri kepada Tuhan yang disebut dengan wajaf al-khairiy. Mewakafkan sebidang tanah untuk masjid, ( umpamanya), termaksud ke dalam jenis wakaf yang terakhir ini. Wakaf al-khairiy inilah yang disukai, dan jenis ini pula yang banyak berlaku di Indonesia.
PT. Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan fitur wakaf untuk polis produk asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dengan manfaat wakaf ini, nasabah dapat berwakaf dengan menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
Dalam kesempatan kali ini saya dan para teman blogger lainya akan mendapatkan ilmu baru tentang berwakaf, dan ada cara mudah bagai mana berasuransi tapi kita juga bisa berwakaf mau tahukan terus baca sampai habis ya tulisan saya ini Insyaallah sama -sama nambah ilmu. Untuk narasumbernya kita kedatangan tiga orang yang akan menjelaskan apa arti wakaf itu dan bagaimana penyaluranya dengan benar :
- Ibu Srikandi Utama, selaku Vici President, Head of Shariah Sun Life Financial Indonesia
- Bapak Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M. Ec, Ph.D
- Bapak Ahmad Emil Farabi selaku SM Digital Marketing.

Pemanfaatan wakaf itu harus berdasarkan pada fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2006 tentang wakaf manfaat asuransi dana investasi pada asuransi jiwa syariah. ” Sun Life merupakan perusahaan asuransi Syariah pertama yang mendapat izin pengelolaan produk polis wakaf di Indonesia.”
Melalui produk ini, peserta asuransi dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga maksimal 45 persen dari santunan asuransi dan mewakafkan manfaat investasinya hingga maksimal sepertiga dari total kekayaan dan atau harta warisan (tirkah). Batasan maksimal tersebut sesuau dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati ahli waris.
Jujur untuk saya pribadi, program Sun Life ini sangat membantu. Dengan kita mempunyai asuransi tapi secara tidak langsung kita bisa mencari pahala dengan mengikuti salah satu program yang di tawarkan oleh Sun Life Indonesia dan ini adalah program pertama di Indonesia keren banget deh ini, dan insyaallah apa yang sudah kita wakafkan akan dikelola secara amanah oleh Sun Life dan peserta tidak perlu mencemaskan masalah keamanan, karena di lembaga wakaf yang terdaftar dana nasabah dikelola profesional secara hukum yang berlaku.
Mengenal Lebih Dekat SunLife
SunLife Syariah adalah pelopor distribusi asuransi Syariah di Indonesia. SunLife menyediakan produk asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhab masyarakat Indonesia. Didukung pengalaman 151 tahun dan layanan yang profesional. SunLife Syariah insyaallah akan memberikan layanan asuransi syariah terbaik yang adil, menguntungkan, menentramkan dan membawa keberkahan bagi anda dan keluarga tercinta.
Sebagai perusahaan asuransi yang terkemuka, PT. SunLife Financial Indonesia terus berfokus pada nasabah dengan menawarkan berbagai produk inovatif. Pada Desember 2010, SunLife meluncurkan bisnis syariah yang memungkinkan mengenai berbagai nilai dan konsep syariah serta membantu nasabah dalam menenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi syariah. Dan ketenangan dalam berasuransi sesuai kaidah adalah prioritas bagi SunLife, dalam menjalankan asuransi syariah sunLife didampingi dan diawasi oleh Dewan pengawas Syariah (DPS) MUI.
Jadi lebih ngerti tentang asuransi syariah, makasih share-nya mba
Sekarang lewat Asuransi Sunlife bisa berwakaf juga. Keren ya programnya
semoga kita dimudahkan utk berwakaf yak bun^^
Aamiin bun..
Asiik makasih infonya mba, jadi kita juga bisa ikut wakaf melalui asuransi .
wakaf di asuransi memang belum banyak. sebagai pionir semoga Sun life menginspirasi yang lain
Baru tahu ada Wakaf asuransi syariah. Gebrakan pertama ya, keren Sun Life!
Masya Allah, ini asuransi bisa bantu orang lain juga. Bentuk wakafnya bagaimana? Misal mau wakaf tanah. Siapa yang mengurus?
Sun life kereen yaa… Cuma punya polis asuransinya aja bisa bikin kita dapetin manfaat dunia dan manfaat akherat nya juga…
semoga bisa berwakaf dan lancar jaya Aamiin
Wakaf Dan asuransi jadi satu. Wow banget. Dapat Perlindungan dunia akhirat.
Asik banget ya skrng sudah ada asuransinya untuk berwakaf. Jd buat yang sudah punya niatan berwakaf tdk harus menunggu punya harta dulu. Makasih infofmasinya mba echi.
Per hari ini tuh enak banget ya mba, mau ngapa2in ada yang layanan jasanya. pun soal ibadah, berwakaf jadi mudah dan aman.
SunLife Asuransi Syariah membuat nasabah dapat berinvestasi sekaligus beramal jariyah melalui wakaf. Wakaf bkn hny tanah atau bangunan tp dpt berupa uang. Cara praktis berwakaf tp tetap dapat benefit secara financial. Inovasi yg patut diapresiasi.
Makin banyak asuransi yang berbasis syariah, semoga benar-benar amanah dan bisa membantu umat.
Alhamdulillah sudah ada produk wakaf ini jadi lebih mudah untuk yang mau berwakaf dengan mencicil melalui asuransi ya.